Persiapan Penilaian Kinerja ASN

Penilaian kinerja ASN di Indonesia bertujuan mengevaluasi hasil kerja dan perilaku ASN untuk objektivitas pembinaan dan pengembangan karier, yang didasarkan pada prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Penilaian ini melibatkan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja, dengan bobot 60% untuk SKP dan 40% untuk perilaku kerja, serta menetapkan predikat kinerja seperti Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. 

Begitupun di sekolah kami, hal ini disampaikan terlebih dahulu dalam rapat rutin. Gunanya agar para ASN mengetahui apa saja yang akan dinilai dan apa yang harus dilakukan oleh para ASN. Mengingat ASN juga punya banyak kewajiban yang harus dilakukan. Baik itu di kelas maupun kewajiban lainnya. Rapat persiapan penilaian ASN ini dilaksanakan kemaren pada hari rabu, 03 september 2025 selepas kegiatan KBM rampung. Dan hasil daripada kegiatan ini adalah, para bapak dan ibu ASN di sekolah kami antusias untuk melaksanakan penilain tersebut.